KEGIATAN RELISENSI (PERPANJANGAN LISENSI) LSPDI LSP SMK WIWOROTOMO PURWOKERTO

KEGIATAN RELISENSI (PERPANJANGAN LISENSI) LSPDI LSP SMK WIWOROTOMO PURWOKERTO

Relisensi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) adalah proses perpanjangan atau pembaruan lisensi yang dimiliki oleh sebuah LSP untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tetap memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau pihak berwenang lainnya. Proses ini dilakukan secara berkala sesuai dengan masa berlaku lisensi yang biasanya ditentukan oleh regulasi. Beberapa tujuan adanya relisensi yaitu memastikan bahwa LSP terus menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar, memastikan LSP mengikuti perkembangan kebijakan, standar kompetensi, dan teknologi yang relevan, dan memberikan keabsahan bagi LSP untuk terus melaksanakan sertifikasi kompetensi secara legal. Adapun proses relisensi LSP, diantarnya pengajuan permohonan, peninjauan dokumen, assesment ulang, rekomendasi dan keputusan, dan penerbitan lisensi baru.

Saat ini LSP SMK Wiworotomo Purwokerto tepatnya tanggal 25 Januari 2025 habis masa berlaku lisensi. Oleh karena itu, pihak LSP SMK Wiworotomo Purwokerto mengajukan permohonan kepada BNSP untuk memperoleh perpanjangan lisensi. Pada Sabtu, 18 Januari 2025 Tim Asesor BNSP yg terdiri dari Ibu Robiatun Awadiyah (ketua) dan Ibu Arofitun Nurjanah (anggota) hadir di LSP SMK Wiworotomo. Kehadirannya disambut oleh kepala SMK Wiworotomo Purwokerto yakni Bapak Yanuar Sumaryoko, S.T., M.Si., Bapak Pairan, S.T (Ketua LSP) dan para asesor di lingkungan LSP. Dalam sambutannya Ibu Robiatun menyampaikan bahwa adanya proses ini untuk mengetahui apakah sebuah LSP masih sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat diperpanjang. Selaras dengan hal tersebut Kepala SMK Wiworotomo sekaligus Dewan Pengarah LSP juga menyatakan adanya relisensi ini juga dibutuhkan agar proses pembelajaran di sekolah semakin baik lagi.

Kegiatan yang dimulai dari pagi hingga siang ini ada 2 hal yang ditinjau kembali yaitu bagian administrasi dan kinerja operasional. Bagian kinerja operasional diwakili oleh Bapak Arman Setiawan (Waka Kesiswaan/Asesor). Sedangkan bagian kinerja operasiobal diwakili oleh Bapak Tarlani (Sekretaris LSP). Kedua hal tersebut tentunya dibantu oleh para asesor dan pengurus LSP. Banyaknya dokumen yang dipersiapkan tidak lepas dari peran Bapak Pairan (Ketua LSP) yang sudah mengarahkan dan memantau pada saat persiapan. Hasil dari tinjauan kembali tersebut, beberapa temuan disampaikan oleh tim asesor BNSP. Temuan-temuan tersebut bertujuan untuk memperbaiki dokumen dan berkas lainnya agar sesuai dengan peraturan BNSP terkini. Maka dalam hal ini pihak LSP SMK Wiworotomo Purwokerto diberi waktu untuk melengkapi dokumen kemudian dikirim ke pihak BNSP. Pada sesi akhir Tim asesor BNSP juga memberikan kesempatan kepada pengurus LSP maupun asesor untuk tanya jawab tentang uji kompetensi dan kegiatan lain di LSP. Menurut Ibu Adawiyyah mengatakan bahwa ciptakan ruang untuk sharing  dan sering untuk berdiskusi mengenai skema maupun hal lainnya menyangkut LSP antara asesor yang lama maupun yang baru. Selain itu, juga bisa memantau perkembangan BNSP melalui portalnya. Sehingga semua sepemahaman dan mempunyai tujuan yang sama demi kemajuan LSP SMK Wiworotomo Purwokerto.

Scroll to Top